6 Fasilitas Gratis yang Bisa Ibu Dapatkan Saat Periksa Kehamilan ke Puskesmas


10 Biaya Persalinan Normal Di Puskesmas Tanpa Bpjs info bpjs

Kesimpulan. BPJS Kesehatan menanggung biaya pemeriksaan kehamilan (antenatal care/ANC). Sebagai syarat USG di puskesmas secara gratis, ibu hamil perlu terdaftar dan berstatus aktif sebagai peserta BPJS Kesehatan. Manfaat pemeriksaan kehamilan bisa didapatkan minimal sebanyak enam kali, termasuk dua kali USG pada trimester pertama dan ketiga.


Periksa Kehamilan Pertama, Pilih ke Bidan, Rumah Sakit, atau Puskesmas?

Seorang dokter melakukan pemeriksaan ultrasonografi (USG) kepada ibu hamil di Puskesmas Cipondoh, Kota Tangerang, Banten, Jumat (9/2/2023). Pemerintah Kota Tangerang menghadirkan layanan pemeriksaan kehamilan gratis di 38 puskesmas di Kota Tangerang guna meningkatkan kesadaran dan keterlibatan ibu hamil untuk memperhatikan kualitas anak sejak di dalam kandungan.


โˆš Prosedur & Biaya Periksa Kehamilan di Puskesmas 2023

5 Layanan yang Ditanggung oleh BPJS Kesehatan untuk Ibu Hamil. Salah satu hal yang sering kali dipertanyakan dalam layanan BPJS Kesehatan adalah mengenai penanganan terhadap ibu hamil, dimulai dari pada masa kehamilan, persalinan, hingga pasca melahirkan. Hal ini banyak ditanyakan karena sering kali terjadi pemahaman yang berbeda soal.


Biaya Cek Lab di Puskesmas Tanpa BPJS Archives DuitPintar

Anda tidak bisa langsung melahirkan normal dengan BPJS di rumah sakit. Prosedur ini terlebih dahulu dilakukan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), seperti puskesmas. Jika ingin melakukan persalinan normal dengan biaya ditanggung BPJS Kesehatan, berikut ini adalah beberapa langkah yang perlu Anda perhatikan.


Pengalaman Periksa Kehamilan Tanpa dan Dengan BPJS di RSIA Ananda Makassar

Berikut adalah rincian biaya berobat di Puskesmas tanpa BPJS yang mungkin bisa Moms jadikan patokan. Puskesmas merupakan salah satu fasilitas kesehatan yang menjadi pilihan banyak orang ketika berobat. Karena ada di setiap daerah, Puskesmas dapat dijangkau oleh semua orang yang merasa memiliki gangguan kesehatan.


6 Fasilitas Gratis yang Bisa Ibu Dapatkan Saat Periksa Kehamilan ke Puskesmas

Biaya Cek Lab untuk Ibu Hamil di Puskesmas. Bila Bunda mendaftar pemeriksaan antenatal dengan fasilitas BPJS, maka semua pemeriksaan dan cek laboratorium untuk ibu hamil di puskesmas adalah gratis. Namun, bila Bunda mendaftar bukan sebagai pasien BPJS, ini besaran biaya yang harus Anda keluarkan: Administrasi Rp10.000-Rp20.000.


Berapa Biaya Periksa Kehamilan ke Puskesmas Tanpa BPJS? YouTube

Pemeriksaan sifilis sebaiknya dilakukan setidaknya sekali selama kehamilan. Namun, jika ada sifilis primer dan sekunder, dokter mungkin akan merekomendasikan beberapa pemeriksaan. Biaya cek sifilis di puskesmas mulai dari Rp50.000, sedangkan di rumah sakit antara Rp95.000 hingga Rp400.000.


Syarat Periksa Kehamilan Di Puskesmas Dengan Bpjs Delinewstv

Pelayanan tindakan pasca persalinan di Puskesmas PONED sebesar Rp175.000; Pelayanan pra rujukan pada komplikasi kebidanan dan/atau neonatal Rp125.000; BPJS Kesehatan untuk ibu hamil yang melahirkan caesar. BPJS Kesehatan juga akan menanggung biaya persalinan dengan operasi caesar, Bunda. Biaya bahkan dapat di-cover secara gratis lho.


Brp Biaya Periksa Kehamilan Tanpa Bpjs Di Puskesmas Delinewstv

Moms bisa mendapatkan layanan ini dengan harga Rp20.000 saja. Meskipun biaya periksa kehamilan di Puskesmas tidak selalu gratis, namun tetap terjangkau dan memberikan banyak manfaat bagi kesehatan.


Pengalaman Periksa Kehamilan Tanpa dan Dengan BPJS di RSIA Ananda Makassar

Selain biaya-biaya di atas, penting untuk dicatat bahwa pemeriksaan kesehatan di puskesmas dapat gratis bagi pasien yang memiliki Kartu Indonesia Sehat (KIS), BPJS Kesehatan (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial), dan Kartu Jakarta Sehat (KJS). Namun, ada beberapa layanan yang tetap berbayar, seperti Surat Keterangan Sehat dan Pemeriksaan CJH.


Pengalaman Periksa Kehamilan Tanpa dan Dengan BPJS di RSIA Ananda Makassar

Namun, perlu dicatat ya, Bun. Jatah pemeriksaan kehamilan di klinik atau BPM yang ditanggung oleh BPJS hanya sebanyak 4 kali, yakni 1 kali di trimester pertama, 1 kali di trimester kedua, dan 2 kali di trimester ketiga. Bila Bunda memeriksakan kehamilan di luar jatah tersebut, Bunda diharuskan membayar secara mandiri.


Syarat Periksa Kehamilan Di Puskesmas Dengan Bpjs Delinewstv

Biaya periksa kehamilan di puskesmas tanpa BPJS berbeda-beda, tergantung jenis pemeriksaan yang Anda lakukan. Pemeriksaan kehamilan awal seperti cek tekanan darah kemungkinan tidak memakan biaya banyak jika dilakukan di puskesmas. Namun, jika periksa kandungan yang dilakukan adalah cek lab, biaya yang harus Anda keluarkan mungkin lebih banyak.


Pengalaman Periksa Kehamilan Dengan Bpjs Delinewstv

Begitu dengan permasalahan lainnya yang menyangkut kehamilan. Dilansir dari laman Antara News, Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono mengatakan bahwa biaya pemeriksaan kandungan menggunakan ultrasonografi (USG) di puskesmas akan ditanggung oleh BPJS Kesehatan. "USG akan di-cover pembiayaan oleh BPJS Kesehatan.


PEMERIKSAAN KEHAMILAN DI PUSKESMASMURAH BANGET TANPA BPJS YouTube

4. Makanan tambahan. Selain vitamin, ibu hamil juga sangat memerlukan makanan yang bergizi. Saat periksa kehamilan di puskesmas, bidan akan menginformasikan secara detail apabila terdapat masalah pada gizi ibu dan calon bayi. Jika hal itu terjadi, pihak puskesmas akan memberi makanan tambahan.


Pengalaman Periksa Kehamilan Tanpa dan Dengan BPJS di RSIA Ananda Makassar

Jakarta -. Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) baru saja menerbitkan aturan soal tarif pelayanan kesehatan yang bisa diklaim oleh BPJS Kesehatan. Salah satu isinya terkait biaya periksa usai melahirkan yang ditanggung BPJS Kesehatan di puskesmas dan bidan. Aturan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 3.


Agar Tidak Keliru, Ini Cara Periksa Kehamilan Gratis di Puskesmas Agar Janin Tetap Sehat

Sementara itu untuk persalinan normal biayanya sebesar Rp 500.000 di luar obat-obatan. Puskesmas juga menyediakan layanan ibu nifas dan bayi baru lahir sebanyak empat kali dengan tarif Rp 20.000 setiap pertemuan. Namun jika ada kondisi darurat yang memerlukan rujukan untuk dilakukan tindakan ke Rumah Sakit maka tidak dikenakan biaya sama sekali.

Scroll to Top