APA ITU BPHTB ? Berkah Tangguh Sinergi BTS Consulting


Apa Itu Pengertian BPHTB? Transfez

Definisi. BPHTB merupakan pungutan atas perolehan hak atas tanah dan atau bangunan yang ditanggung oleh pembeli. Sebelumnya, BPHTB merupakan pajak pusat, tetapi kemudian dialihkan menjadi pajak daerah sejak tanggal 1 Januari 2011. Peralihan ini sebagai bentuk pelaksanaan atas pemberlakuan Undang-Undang No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan.


Apakah Pembayaran Bphtb Mengikuti Njop Delinewstv

Dengan rumus tersebut, maka cara menghitung BPHTB yaitu sebagai berikut: Misalnya harga rumah Rp 750 juta dikurangi NJOPTKP Rp 12 juta lalu dikalikan 5 persen maka hasilnya Rp 36,9 juta yang menjadi BPHTB Anda. Besaran NJOPTKP di masing-masing wilayah berbeda-beda, namun dilansir dari djkn.kemenkeu.go.id, berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 28.


Hak Guna Bangunan (HGB) Dikenakan BPHTB? Apakah bisa? Simak Penjelasanya Yuridis.id

Dengan demikian, dasar pengenaan pajak yang digunakan untuk penghitungan BPHTB yaitu NJOP. BPHTB = 5% x (Rp1.320.000.000 - Rp80.000.000) = Rp62.000.000. Hibah, hibah wasiat, dan waris tetap terutang BPHTB dengan tarif maksimal 5%. Khusus waris, akan mendapat NPOPTKP sebesar Rp300 juta.


INOVASI BPHTB ONLINE Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Kabupaten Bogor

Dasar pengenaan BPHTB adalah Nilai Perolehan Objek Pajak ("NPOP"). Dalam hal jual beli, Nilai Perolehan Objek Pajak adalah harga transaksi, sementara dalam hal hibah, hibah wasiat, dan waris adalah nilai pasar. Apabila Nilai Perolehan Objek Pajak tidak diketahui atau lebih rendah daripada Nilai Jual Objek Pajak ("NJOP") yang digunakan dalam pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan pada tahun.


Cara Menghitung Bphtb Warisan Pradipta Qabil

Berikut cara menghitung besaran BPHTB: Misalnya Anda membeli rumah seharga Rp 750 juta dengan NJOPTKP-nya sebesar Rp 12 juta. Baca juga: Sofyan Ajak Gubernur, Bupati dan Wali Kota di Seluruh Indonesia Bebaskan BPHTB. Cara menghitungnya yaitu Rp 750 juta (harga rumah) - Rp 12 juta (NJOPTKP) X 5 persen = Rp 36,9 juta (BPHTB yang harus dibayarkan).


Detail Contoh Perhitungan Bphtb Koleksi Nomer 6

Pengertian dan Dasar Hukum BPHTB. Adapun, mengenai Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan atau BPHTB diatur dalam UU No. 21 Tahun 1997 dan telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2000 (selanjutnya hanya disebut UU BPHTB). Disebutkan bahwa BPHTB adalah bea yang dikenakan atas perolehan hak atas tanah dan atau bangunan.


PPT Bea Peralihan Hak atasTanah dan Bangunan (BPHTB) Subyek dan Obyek BPHTB Pengantar

Dasar pengenaan BPHTB. Adapun dasar pengenaan BPHTB diatur pada Pasal 46. Disebutkan bahwa dasar pengenaan BPHTB adalah nilai perolehan obyek pajak. Nilai perolehan obyek pajak tersebut ditetapkan sebagai berikut: nilai pasar untuk tukar menukar, hibah, hibah wasiat, waris, pemasukan dalam perseroan atau badan hukum lainnya, pemisahan hak yang.


Jasa Konsultan Pajak Tax Consultant Enforce A

Tarif BPHTB sendiri mencapai 5% dari harga jual yang dikurangi dengan Nilai Perolehan Objek Pajak Tidak Kena Pajak (NPOPTKP). Lalu, bagaimana cara menghitungnya? Simak bahasan lengkapnya di bawah ini! Perbedaan Bea dan Pajak pada BPHTB. Dalam hal pungutan, BPHTB termasuk bea bukan pajak. Ada beberapa hal yang melatarbelakangi hal ini:


Apakah Dalam Pembuatan Akta Perjanjian Pengikatan Jual Beli Harus Dibayarkan PPH dan BPHTB YouTube

Bagikan artikel ini. BPHTB: Pengertian, Objek, Tarif, Cara Menghitung dan Syarat Mengurus. Tanah adalah salah satu bentuk investasi selain rumah, emas dan saham. Ketahui dan pahami pengertian, objek, tarif, cara menghitung dan syarat mengurus BPHTB secara lengkap tentang bea ini. Harga tanah sekarang ini naik signifikan menyusul semakin.


Apakah Pembayaran Bphtb Mengikuti Njop Delinewstv

Nah, nilai NPOP atau nilai transaksinya berarti adalah 1000m2 x 2 juta= 2 miliar rupiah. Lalu, berapakah besaran PPH dan BPHTB nya: PPh = 5% x NPOP. Jadi, 5% x 2 Milyar = 100 juta Rupiah. Untuk menghitung BPHTB maka rumusnya adalah 5 % x (NPOP - NPOPTKP) Jadi, 5% x (2 miliar rupiah - 80 juta rupiah) = 96 juta rupiah.


BAPENDA Surabaya Panduan Pengurangan BPHTB

Dengan definisi tersebut, pengertian BPHTB sama dengan pajak perolehan hak atas tanah dan bangunan. Inilah penjelasan mengenai apa itu BPHTB. Dalam regulasi teranyar, BPHTB adalah salah satu pajak yang dipungut oleh pemerintah kabupaten/kota. Baca juga: Kenali Apa Itu AJB dan Bedanya dengan PPJB Saat Beli Rumah atau Tanah.


Beranda BPHTB Kota Tangerang

Ini Aturan BPHTB Terbaru dan Cara Menghitung Biayanya. Sebagaimana tertera dalam Undang-Undang (UU) No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, Pasal 44, bahwa objek BPHTB adalah perolehan hak atas tanah dan/atau bangunan. Baik itu berupa hak milik, hak guna bangunan (HGB), hak guna usaha (HGU), hak.


Pajak BPHTB Tujuan, Cara Menghitung, dan Tips dalam Membayar

INTISARI JAWABAN. Untuk menentukan apakah tanah dan/atau bangunan dikenakan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan ("BPHTB"), maka harus dilihat terlebih dahulu dasar transaksi kedua belah pihak. Sebab pada prinsipnya BPHTB dikenakan atas perolehan hak atas tanah dan/atau bangunan dari suatu perbuatan atau peristiwa hukum salah satunya.


Bagan Alur BPHTB Rokan Hulu Sistem Informasi PBBP2 dan BPHTB Kabupaten Rokan Hulu

Saat Terutanngnya BPHTB. Pajak terutang harus dilunasi pada saat terjadinya perolehan hak, dengan kata lain saat terutang pajak BPHTB adalah merupakan saat untuk wajib membayar pajak. Tempat pajak terutang adalah di wilayah Kabupaten, Kota, atau Propinsi yang meliputi letak tanah dan atau bangunan. 5. Mengenai syarat pembayaran BPHTB dan.


Penerapan Sistem BPHTB Online Berbasis Web Sadigit

Tarif Pajak x Dasar Pengenaan Pajak (NJOP PBB - NJOPTKP) = 5% x (Rp337.500.000-Rp80.000.000) = 5% x Rp257.500.000. = Rp12.875.000. *NJOPTKP DKI Jakarta adalah Rp80.000.000. Demikian ulasan mengenai apa itu BPHTB, dasar hukum, persyaratan mengurusnya, hingga bagaimana cara menghitung besaran BPHTB. Klikpajak merupakan Penyedia Jasa Aplikasi.


Rumus Menghitung BPHTB Warta Griya

Kenali Dasar Hukum dan Tarifnya. BPHTB atau Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan dikenakan atas kepemilikan tanah atau bangunan pribadi. Objeknya adalah setiap warga negara atau badan pemilik. Kewajiban warga negara atau badan untuk membayar BPHTB diatur dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997 dan sudah diubah ke Undang-Undang Nomor 20.

Scroll to Top